Kamis, 09 Desember 2010

Bantuan dari Sekretariat Korpri

Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Kapuas akan memberikan bantuan untuk:
  1. Anggota Korpri yang meninggal dunia sejak tahun 2010
  2. Anggota/istri yang melahirkan dari golongan I dan II (yang masuk dalam daftar gaji)
Untuk melakukan klaim bantuan Korpri tersebut diharapkan melampirkan syarat-syarat sebagai berikut:
  1. Anggota meninggal dunia: fotocopy SK terakhir yang bersangkutan, surat kematian
  2. Anggota yang melahirkan antara lain:
  • bersalin di RS : fotocopy SK terakhir, fotocopy keterangan kelahiran dari bidan/RSUD, fotocopy keterangan rawat inap
  • bersalin di swasta / rumah sendiri : fotocopy SK terakhir, fotocopy keterangan kelahiran, fotocopy bukti kwitansi
Berkas-berkas yang dimaksud diserahkan ke sekretariat Korpri unit RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo yaitu:
  • Wahyu Nikmah, SKM
  • Siti Halimah, SIP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar