Jumat, 26 November 2010

Studi Banding DPRD Kabupaten Kapuas ke Pemkot Bekasi

Pada hari Rabu, 24 November 2010 pukul 09.45-12.00 WIB bertempat di Aula Kantor Pemerintah Kota Bekasi, 22 orang anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang dipimpin oleh Bapak Timotius Mahar mengadakan studi banding kepada Pemerintah Kota Bekasi mengenai masalah Jamkesda, Pendidikan Gratis, dan Adipura.
Hasil studi banding untuk Jamkesda adalah sebagai berikut:
  1. Penanggung jawab Jamkesda adalah Dinas Kesehatan Kota.
  2. Dinas Kesehatan membuat MoU dengan berbagai rumah sakit di sekitar Kota Bekasi.
  3. Klaim Jamkesda menggunakan INA-DRG
  4. Verifikasi klaim Jamkesda dilakukan oleh Dinas Kesehatan
  5. Dana Jamkesda Kota Bekasi sekitar 5 milyar
  6. Bupati menetapkan 22 penyakit yang tidak bisa diklaim (seperti tindakan kosmetika, dll)
  7. Klaim Jamkesda diajukan oleh rumah sakit kepada Dinas Kesehatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar