Hasil studi banding untuk Jamkesda adalah sebagai berikut:
- Penanggung jawab Jamkesda adalah Dinas Kesehatan Kota.
- Dinas Kesehatan membuat MoU dengan berbagai rumah sakit di sekitar Kota Bekasi.
- Klaim Jamkesda menggunakan INA-DRG
- Verifikasi klaim Jamkesda dilakukan oleh Dinas Kesehatan
- Dana Jamkesda Kota Bekasi sekitar 5 milyar
- Bupati menetapkan 22 penyakit yang tidak bisa diklaim (seperti tindakan kosmetika, dll)
- Klaim Jamkesda diajukan oleh rumah sakit kepada Dinas Kesehatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar