Rumah sakit harus melakukan hal-hal berikut ini:
- Siap menangani gizi buruk
- Memberikan pelayanan Inisiasi Menyusui Dini (IMD) pada bayi baru lahir (penerbitan surat keputusan rumah sakit yang mendukung pelayanan inisiasi menyusui dini pada bayi baru lahir dan tidak menjual susu formula)
- Semua ibu hamil menggunakan buku KIA\
- Memberikan laporan KIA ke dinas kesehatan
- Memiliki Unit Transfusi Darah
- Kabupaten memiliki Tim PONEK
- Kabupaten melakukan workshop PONEK oleh kementerian kesehatan dan organisasi profesi terkait
- Kabupaten melakukan evaluasi pasca latihan di masing-masing RS yang dilatih
- Memenuhi standar peralatan dan sarana prasarana PONEK
- Pembentukan tim Pembina PONED dan PONEK Kabupaten
- RS PONEK membina empat puskesmas PONED di wilayahnya
- Membuat Daftar Susunan Pegawai
- Mampu melakukan pengobaran antiretroviral
- Diagnosis malaria dengan menggunakan mikroskopis
- Menjalankan program DOTS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar