Rabu, 13 Mei 2009

Pelaksanaan Operasi Bibir Sumbing Untuk Warga Tidak Mampu

Akan dilaksanakan operasi bibir sumbing untuk warga tidak mampu sebanyak 30 orang pada tahun 2009, bagi masyarakat yang akan mengikuti kegiatan tersebut silahkan menghubungi Bagian Pelayanan Medis RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas pada jam kerja. Pendaftaran akan ditutup pada tanggal 15 Juli 2009. Pelaksanaan operasi akan dilaksanakan apabila peserta memenuhi jumlah minimal 30 orang.
Adapun persyaratan untuk peserta yang akan dioperasi adalah :
  1. <!--[if !supportLists]--><!--[endif]--><!--[if !supportLists]-->Menderita bibir sumbing / langitan
  2. Usia minimal 3 bulan
  3. <!--[if !supportLists]-->Berat Badan minimal 5 kg
  4. <!--[if !supportLists]-->Kadar Hb minimal 10 gr %
  5. <!--[if !supportLists]--><!--[endif]-->Tidak dalam keadaan sakit batuk dan pilek  pada saat operasi
  6. <!--[if !supportLists]-->Mempunyai Surat Keterangan Tidak Mampu atas nama pasien yang bersangkutan diketahui Camat setempat
  7. <!--[if !supportLists]-->Membawa surat pengantar dari Puskesmas (Surat Rujukan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar