Selasa, 12 Januari 2010
dr. Santi diberikan formasi sebagai CPNS
Berdasarkan surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: R/132/M.PAN-RB/12/2009 tertanggal 31 Desember 2009 perihal Persetujuan Alokasi Khusus Formasi Dokter Spesialis/Dokter Umum/Dokter Gigi menjadi CPNS Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2009, dr. Santi mendapat persetujuan dari Menpan untuk mendapat formasi dokter spesialis di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodo. Pengangkan dan penggajian beliau akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar