Rumah sakit harus melakukan hal-hal berikut ini:
- Siap menangani gizi buruk
- Memberikan pelayanan Inisiasi Menyusui Dini (IMD) pada bayi baru lahir (penerbitan surat keputusan rumah sakit yang mendukung pelayanan inisiasi menyusui dini pada bayi baru lahir dan tidak menjual susu formula)
- Semua ibu hamil menggunakan buku KIA\
- Memberikan laporan KIA ke dinas kesehatan
- Memiliki Unit Transfusi Darah
- Kabupaten memiliki Tim PONEK